BANDAR LAMPUNG
Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Munir Abdul Haris.
Onetime.id, Bandar Lampung – Komisi III DPRD Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai upaya tersebut berpotensi besar menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi.
“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan setelah berdiskusi dengan Kadin Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, pemetaan lokasi kabel fiber optik penting dilakukan sebelum retribusi diberlakukan.
“Sehingga ketika ada perbaikan infrastruktur, bisa menghindari kerusakan tidak disengaja. Mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga dipikirkan kenyamanan dan keamanannya,” ujarnya.
Dalam rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), potensi PAD dari retribusi fiber optik diperkirakan bisa mencapai Rp5 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengatakan pihaknya sudah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk mengonfirmasi pemasangan kabel.
“Data di BMBK hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin benar-benar menanam kabel, kita belum tahu. Jadi kami panggil lagi untuk update,” kata dia.
Menurut Taufiqullah, tim pendapatan daerah juga tengah menelusuri potensi keuangan dari pemanfaatan jaringan fiber optik tersebut.